Minggu, 19 Desember 2010

“Resolusi Konflik antara Etnis Pastho dan Etnis Tajik di Afghanistan melalui pendekatan Realisme”




I. LATAR BELAKANG
Pengertian Realisme
Realisme adalah teori dalam hubungan internasional. Asumsi dasar dari teori ini adalah:
  1. memandang secara pesimistis sifat dasar manusia yang cenderung berbuat baik,
  2. meyakini bahwa hubungan internasional bersifat konfliktual dan konflik yang terjadi hanya dapat diselesaikan melalui perang.
  3. memberikan perhatian yang tinggi terhadap nilai-nilai keamanan nasional serta eksistensi suatu negara
  4. skeptis terhadap adanya kemajuan dalam politik internasional.
Secara mendasar, paham realis memandang bahwa manusia memiliki kemauan untuk berkuasa. Tidak jarang, untuk mencapai kekuasaan itu, manusia melakukan perbuatan-perbuatan buruk yang dapat mengacaukan tatanan internasional. Atau, bisa dikatakan manusia dapat melakukan segala cara demi meraih kekuasaan yang diinginkannya.
Para tokoh realis seperti Thucydides, Machiavelli, Hobbes mempercayai bahwa tujuan kekuasaan, alasan kekuasaan, dan penggunaan kekuasaan merupakan tindakan politik utama dari manusia. Karena itu, politik internasional digambarkan sebagai “power politics”, yaitu sebuah arena rivalitas, konflik, dan perang antarnegara dalam mempertahankan kepentingan nasionalnya dan menjamin kelangsungan hidup negara.
Kaum realis memandang bahwa sistem internasional bersifat anarki. Sifat ini menegaskan bahwa tidak ada satu aturan pun yang mengatur hubungan antarnegara. Setiap negara berhubungan tanpa adanya aturan yang jelas dan tegas. Sehingga, kemungkinan terjadinya konflik antarnegara amat terbuka lebar.
Dalam pandangan realis, negara merupakan aktor utama di panggung internasional. Aktor-aktor lain dalam perpolitikan dunia seperti individu, organisasi internasional, NGO, dll. merupakan aktor yang peranannya sangat kecil dan sama sekali tidak dapat mempengaruhi konstelasi politik dunia. Sebagai aktor utama, negara berkepentingan untuk menjaga dan mempertahankan kepentingan nasionalnya dalam politik internasional.
Esensi Realisme
Setidaknya, terdapat tiga esensi yang mendasari realisme.
Pertama, statism. Statism memiliki dua klaim; pertama, negara adalah aktor utama yang memiliki posisi penting dalam politik dunia. Aktor yang lain memiliki signifikansi yang lebih kecil dibanding negara. kedaulatan negara berarti adanya eksistensi dari komunitas politik yang merdeka dan memilki otoritas yuridiksi di wilayah teritorialnya. Kritikan yang muncul terhadap esensi ini adalah ketidakmampuan negara yang berdaulat untuk merespon masalah-masalah global seperti kelaparan, pencemaran lingkungan, dan pelanggaran hak asasi manusia.
Kedua, survival. Tujuan utama dari semua negara adalah menjaga kelangsungan hidupnya. Tujuan yang lain seperti kemakmuran ekonomi merupakan tujuan kedua. Pemimpin negara harus menjaga keamanan negaranya dan melakukan berbagai tindakan yang dipandang perlu demi mempertahankan eksistensi negaranya. Dan, barangkali, permasalahan –sekaligus kritikan- yang harus dijawab adalah apakah tidak ada batasan bagi negara yang melakukan tindakan atas nama kebutuhan mereka sendiri.
Ketiga, self-help. Bagi suatu negara, tidak ada jaminan yang pasti bahwa negara yang lain dapat menjamin eksistensi negara tersebut. Dalam politik internasional, struktur dan sistem yang dibangun tidak menjamin adanya persahabatan, kepercayaan, dan saling menghormati antarnegara. Yang ada hanyalah sebuah kondisi ketidakpastian yang disebabkan oleh tiadanya suatu pemerintahan global. Kehidupan bersama yang tentram dan damai hanya dapat dicapai apabila ada keseimbangan kekuatan (balance of power)..

II. PEMBAHASAN
Afghanistan
Republik Islam Afganistan adalah sebuah negara di Asia Tengah. Ia kadang-kadang digolongkan sebagai bagian dari Asia Selatan atau Timur Tengah karena kedekatannya dengan Iran. Afghanistan adalah negara yang penuh dengan konflik, terutama konflik etnis yang sering terjadi diberbagai wilayah di afghanistan.
Afghanistan merupakan tempat dari sejumlah suku. Demografi suku di Afghanistan adalah sebagai berikut : Pashto 42%, terpusat di bagian timur dan selatan Afghanistan; Tajik 27% berpusat di bagian utara dan Kabul; Hazara 9% berpusat di Afghanistan tengah termasuk Bamiyan; Uzbek 9%; Aimak4%; Turkmen 3%; Baluchi 2% dan sisanya 4% yang Mencius Wakhidan Kyrgyz.
Afghanistan sendiri terbagi dalam dua kelompok etnis yang terbesar, yaitu pasto dan tajik. Kedua kelompok etnis ini tidak hanya menjadi yang terbesar, tetapi juga kelompok etnis ini menjadi penguasa politik sebelum dan sesudah invasi amerika ke afghanistan.
Hal tersebut yang menyebabkan sering terjadi konflik diantara kedua kelompok etnis, pada saat etnis pastun yang berdiri di kursi kepemimpinan, maka etnis tajik bertindak sebagai separatis yang siap menjatuhkan keperintahan bahkan dengan jalan pemberontakan atau perang, begitu juga yang terjadi sebaliknya jika etnis tajik yang berkuasa dalam keperintahan. Pada intinya kedua kelompok etnis ini tidak mau ada etnis yang lain yang memimpin etnis atau kelompoknya
Konflik antar suku di Afghanistan hampir selalu berlatar belakang politik dan kekuasaan, konflik yang berujung dengan pertikaian sebagai besar terjadi antara suku Tajik dan Pashto yang merupakan dua suku terbesar di Afghanistan. Konflik yang terjadi umumnya pada pertikaian-pertikaian etnik utama saja yaitu Pashto, Tajik,. Persaingan kepentingan akan etnik ini umumnya dimanfaatkan oleh pihak politik atau memang antar etnik ini akan sendirinya terpecah ketika tidak adanya musuh bersama.
Alasan utama mengapa Afghanistan merupakan Negara dengan jumlah konflik dan pertikaian yang sangat besar adalah karena Afghanistan merupakan Negara dengan struktur demografi dan geopolitik yang memang rawan konflik, selain itu pola pikir masyarakat Afghanistan yang bersandar pada kelompok atau suku serta rasa solidaritas yang tinggi juga mempengaruhi keberadaan konflik di Afghanistan, sehingga pertikaian kecil akan menjadi luas jika dihubungkan dengan kesukuan dan isu pertikaian ataupun konflik yang berlatar belakang suku merupakan isu yang sangat sensitif bagi masyarakat Afghanistan.
Korban yang selalu berjatuhan mengakibatkan pertikaian antara kedua kelompok suku tidak hanya berdasar lagi kepada politik, tetapi menjadi perang antara suku yang berlatar belakang dendam antar kelompok.
Konflik awal terjadi pada abad ke 18 antara kedua suku antuk memperbutkan wilayah, dan terus berlangsung sampai dengan invasi amerika ke Afghanistan, dan pasca invasi amerika ke Afghanistan, konflik kembali terjadi antara kedua suku. Latar belakang politik menjadi isu utama dalam penyebaran konflik antar kelompok etnis di Afghanistan.
Penyelesaian konflik (Resolusi Konflik)
Penyelesaian konflik yang telah terjadi dan sedang terjadi merupakan resolusi konflik dengan menggunakan pendekatan realisme, karena tidak adanya campur tangan dari negara lain atau kelompok lain guna menghindari intervensi yang berlebih dari negara lain atau kelompok lain yang mencoba mengambil keuntungan dari konflik yang sedang terjadi, selain itu proses perundingan diantara kedua kelompok etnis dilakukan dengan pemerintah sebagai perantara, sehingga kepentingan masing-masing kelompok etnis dapat terpenuhi.
Konflik yang terjadi adalah konflik yang berlatar belakang politik, dan keberadaan suku menjadi modal utama dalam penyebaran konflik. Berarti keberadaan suku menjadi perpanjangan tangan para petinggi politik dalam mempolitisasi konflik politik menjai konflik suku yang sebenarnya merupakan keinginan politik.
Konflik dapat diselesaikan dengan cara negosiasi antara keduabelah suku untuk menentukan langkah kedepan secara bersama, dan harus memisahkan antara kepentingan kelompok suku dengan kepentingan politik, walaupun secara garis besar penduduk Afghanistan berasarkan atas penggolongan suku. Perundingan antara kedua kelompok etnis sangat menetukan perdamaian antara kedua kelompok etnis.
Pemilahan konflik dapat meningkatkan percepatan proses perdamaian di Afghanistan, sehingga masyarakat Afghanistan, khususnya suku pastho (pasthun) dan suku tajik sadar bahwa pertikaian yang terjadi selama ini bukan merupakan perang atau pertikaian yang murni pertikaian antar suku, tetapi ada pengaruh politik yang kuat didalamnya.
PemerintahAfghanistan sendiri bertindak sebagai negara lebih mengacu pada peace keeping diantara kedua kelompok etnis, karena sudah mengarah ke arah yang anarkis, dan penyelesaian yang terjadi adalah saat ini pengambil alihan kepemimpinan tiap-tiap wilayah dan kembali menyusun berdasarkan jumlah mayoritas suku atau etnis diaderah tersebut.
Tanpa adanya campur tangan pasukan perdamaian dunia (pasukan PBB) dan Amerika khususnya, pemerintah Afghanistan mencoba untuk menyelesaikan sendiri sengketa dalam negerinya dan berusaha untuk membagi kekuasaan sesuai dengan mayoritas suku dan kekuasaanya.
Sampai dengan saat ini afghanistan masih dilanda konflik antar kelompok etnis, karena perundingan dan negosiasi yang terjadi selalu saja hampir gagal dan menemui jalan buntu, sehingga peperangan menjadi langkah utama dan langkah terakhir dalam mempertahankan kepentingan masing-masing kelompok etnis.


III. KESIMPULAN
Konflik antara kelompok etnis pastun atau pastho dengan kelompok etnis tajik sampai dengan saat ini masih terus terjadi, Pemerintah Afghanistan lewat Presidennya yaitu Hamid Karzai mengambil keputusan untuk tidak melibatkan negara-negara dunia internasional dalam penyelesaian konflik ini, karena tidak ingin adanya campur tangan dari negara lain yang dapat berubah menjadi intervensi.
Afghanistan terus menjalankan percepatan perdamaian dengan menggunakan pendekatan realisme, karena merasa ini adalah masalah negara secara pribadi, tanpa melibatkan negara-negara luar.
Perundingan diantara kedua kelompok etnis masih terus dilakukan dan diharapkan dengan pembagian kekuasaan wilayah sesuai dengan mayoritas etnis dapat mengatasi konflik yangsedang terjadi dan tidak menimbulkan konflik yang baru.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar