Minggu, 19 Desember 2010

Konsep Keamanan Tradisonal


Konsep Keamanan menjadi isu paling hangat dan isu penting pasca perang dunia pertama. Konsep Keamanan berkembang menjadi suatu system pengembangan dalam suatu Negara, khususnya Negara yang terlibat dalam Perang Dunia I (Perang Dunia Pertama). Konsep Keamanan juga menjadi perdebatan diantara kaum intelektual, mengenai pandangan siapa, dan apa yang menjadi subjek dan obyek keamanan atau siapa yang harus mengamankan? dan siapa yang harus diamankan? juga apa yang harus diamanan? serta harus diamankan dari apa dan siapa?.
Persoalan Keamanan (security) menjadi bahan utama persoalan suatu negara.

Persoalan kemanan memiliki konsep yaitu konsep keamanan tradisional. Konsep keamanan tradisional berpandangan bahwa :
  1. Persoalan Keamanan nkonvensional atau konsep keamanan tradisional merupakan kasus keamanan dalam arti sempit yang diartikan dalam keamanan Negara (State Security). Oleh Karena itu, Konsep keamanan tradisional menjelaskan bahwa bagaimana kemampuan suatu negara dapat mempertahankan negara dan wilayahnya dan integritas dari negara lain atau kelompok-kelompok yang menentang keberadaan Negara tersebut (Segi Militer).
  2. Sumber-sumber ancaman atau sumber ketidakamanan (insecurity) berasal dari ancaman militer, oleh karena itu pengatasan sumber-sumber ancaman adalah dengan memperkuat kemampuan militer, baik secara kualitas mapun kuantitas.
  3. Negara merupakan aktor utama dalam mendefinisikan konsep keamanan, dan merupakan aktor utama yang menjalankan konsep keamanan tersebut (implementasi).
Menurut Stepehn Walt, studi keamanan adalah pembelajaran terhadap ancaman melalui kontrol militer dalam mempertahankannya. Studi keamanan juga muncul sebagai upaya untuk mengatasi konflik atau bahkan peperangan antar Negara / wilayah.
Pandangan Realis mengenai studi keamanan.

Konsep Kemanan Tradisonal menurut kaum realis dalam Hubungan Internasional

Menurut pandangan kaum realis, pembelajaran mengenai studi keamanan dalam hal konsep keamanan konvensional atau konsep keamanan tradisional merupakan pengembangan studi Hubungan Internasional, yang menjelaskan mengenai perilaku negara dalam mengamankan negaranya melalui jalur militer, sehingga pembelajaran mengenai konsep keamanan tradisional atau konvensional merupakan awal pembelajaran dalam studi keamanan Hubungan Internasional.

Menurut kaum realis, hubungan internasional merupakan interaksi antara pengelompokan-pengelompokan politik (suku, negara kota, kerajaan atau negara) dalam system internasional. Dengan demikian realis berpendapat bahwa, aktor utama dalam hubungan internasional adalah pengelompokan politik yang dalam konteks modern adalah negara.
Interaksi antar negara tersebut dicirikan oleh adanya situasi yang “anarkis”. Anarkis merupakan situasi dimana dalam suatu system Internasional tidak ada suatu otoritas atau pemerintahan yang mampu mengendalikan system Internasional. Hal ini berbada dengan system domestic, dimana pemerintah suatu negara mampu meningkatkan regulasi atau aturan dalam interaksi antar individu maupun kelompok-kelompok politik didalam suatu negara.

Fakta bahwa system internasional itu anarkis menyebabkan setiap negara, walaupun negara tersebut otonom atau berdaulat, tidak bisa bertindak sesukannya. Perilaku eksternal negara dibatasi oleh akibat-akibat yang bisa dirakan negara lain. Negara-negara dengan bebas mengejar tujuan-tujuan internal maupun eksternal, yang kemudian disebut sebagai kepentingan Nasional ( National Interest).

Berkaitan dengan anarkisme, realis berpendapat bahwa dalam hubungan antar negara, tidak ada kepentingan yang harmoni diantara negara-negara. Karena dalam system internasional tidak ada otoritas tertinggi yang mampu menyelesaikan berbagai konflik, maka setiap negara harus mampu “menolong dirinya sendiri” atau sering dikatakan “self – help system”.

Setiap negara hanya benar-benar harus mengantungkan keselamatannya kepada dirinya sendiri. Karena setiap negara siap menggunakan kekuatannya maka setiap negara harus menyiapkan kekuatanya. Kalau tidak ingin didominasi oleh negara lain. Oleh karena itu kapabilitas militer untuk menggunakan kekuatan merupakan penentu hasil dalam konflik internasional dan merupakan alat untuk mempengaruhi perilaku negara lain. Dengan demikian variable-variabel penting untuk memahami hubungan internsional adalah “kapabilitas atau kemampuan atau power” terutama dalam makna militer atau kekuatan yang terkait dengan militer.
Realisme juga menggaris bawahi pentingnya factor geografi dan sifat manusia dalam system internasional. Factor geografi seperti posisi negara (geopolitik) sangat mempengaruhi kapabilitas dan orientasi politik luar negeri.
Realis juga menyatakan bahwa prinsip moral yang sangat abstrak sulit diterapkan dalam konteks politik internasional. Sebagai pengganti prinsip moral, untuk menilai suatu tindakan suatu kebijakan dalam politik internasional adalah konsejuansi politik dalam rangka mencapai kepentingan suatu negara.
Konsep kekuasaan (power) merupakan konsep utama realis. Hans John Morgenthau menyatakan bahwa “politik internasional sebagai mana semua politik adalah sebuah perjuangan kekuasaan (Struggle of power).
Pandangan konsep keamanan menurut Neorealis dalam Hubungan Internasional
Dalam konteks pengaturan power ini, kaum realis memiliki pandangan yang berbada-beda. Pandangan yang sering disebut sebagai neorealis menyatakan bahwa stuktur system internasional adalah suatu mekanisme, dan penting dalam pengaturan hubungan kekuatan (power politics) dalam politik internasinal.
Berkaitan denga prinsip-prinsip yang mengorganisir suatu system, waltz berpendapat bahwa “system internasional pada dasarnya tidak hierarkis, tetapi anarkis (sama dengan pendapat dengan pendapat realis klasik).

Keamana dalam kerangka Realis dan Neorealis
Kedua prospektif ini memiliki kesamaan mengenai system internasional yang anarkis dan kapabilitas serta kekuatan sebagai variable yang sangat penting dalam menjelaskan perilaku negara-negara.
Kekuatan dan keamanan merupakan hal yang foundamental dalam Hubungan Internasional. Negara merupakan aktor utama karena Negara merepresentasi konsentrasi kekuatan terbesar, terutama karena memiliki kapasitas untuk menggunakan kekuatan militer yang bisa berdampak pada kerusakan fisik negara atau pihak lain. Negara-negara merasa tidak aman karena mereka sering terlibat denga konflik dan bisa menyebabkan kerusakan fisik yang serius terhap pihak lain. Implikasinya negara harus memberikan perhatian yang serius untuk menentukan apa penyebab sehingga terkadang negara-negara merasa tidak nyaman dan muncul rasa tidak percaya karena sisa-sisa kompetisi dimasa lalu.

Kesimpulan.
Konsep keamanan taradisional atau konsep keamanan konvensional menurut realis ataupun menurut neorealis pada dasarnya mempunyai konsep dasar yang sama, yaitu aktor utama dalam konsep keamanan tradisional yang dapat mendefinisikan konsep tersebut adalah negara dan cara mempertahankan negara dari ancaman kelompok maupun negara lain yang menentang keberadaan dan interegritas negara tersebut. Sehingga kekuatan militer merupakan kekuatan utama untuk mengurangi atau bahkan menanggulangi dampak dari sumber-sumber ketidak amanan menurut konsep keamanan tardisional. Karena Konsep keamanan Tradisional atau konvensional adalah keamanan dari ancaman kelompok dan negara lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar